Kondisi Penderita Gangguan jiwa perlu perhatian serius oleh Pemerintah dan pihak terkait di Kabupaten Bireuen, mengingat Mereka yang terkena gangguan jiwa sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman di Masyarakat,
Tgk Munawar S.PdI. Ketua Umum Lembaga Aceh Bersatu (LEMBATU), mengharapkan pemerintah Para Anggota Dewan dan Tokoh Masyarakat untuk Peduli Kepada mereka warga Masyarakat yang terkena Penyakit Gangguan Jiwa ( Keswa ), terutama, diwilayah Bireuen, cukup banyak warga yang Terkenana Gangguan jiwa yang memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari berbagai kalangan Ungkap Tgk.Munawar.
Harapan Ketua Umum Lembaga Aceh Bersatu (LEMBATU), Teungku Munawar S.Pd.I supaya pemerintah Aceh tidak tutup mata terhadap mereka yang terkena gangguan jiwa, karna para keswa tersebut umumnya berasal dari keluarga tidak mampu, ( tidak mampu dalam segala hal ), baik dari segi pendidikan maupun dari segi ekonomi.
Teungku Munawar S.Pd.I, dalam hal ini telah pernah mendatangi dan menjumpai Kepala Dinas Sosial kabupaten Bireun, Pengawas Baitulmal kabupaten Bieun dan pihak Kesra Kabupaten Bireun, ini PR kita Masyarakat mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melaksanakan Keputusan Bupati Bireuen nomor 400 tahun 2021 Tentang Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Bireuen, yang seolah aturan yang dibuat hanya untuk lipstick pemanis untuk menampakkan kepada Masyarakat di Kabupaten Bireuen
Harapan Teungku Munawar SPdI Mereka yang terkena penyakit jiwa tertangani dengan baik, karna sudah ada aturannya. Ayo bersikap jujulah pada diri kita dan jujulah pada Masyarat kita, lihatlah kepedihan Mereka, jangan menutup mata melihat penderitaan Mereka, kepedulian Pemerintah bagi warga yang kurang waras (Kurwas) sangatlah penting, kata Ketua Lembaga Aceh Bersatu (Lembatu), Tgk munawar S.PdI. Pemerintah harus melirik untuk setiap wilayah, terutama, diwilayah Bireuen, cukup banyak warga yang kurang waras tak ada yang memperdulikannya, Ungkap Tgk.Munawar.